Salah satu kesalahan orang tua adalah membiasakan anaknya tidak bangun Shubuh.
Padahal shalat Shubuh itu jika dijaga akan membuat anak itu mendapatkan jaminan Allah.
Dari Jundab bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِى ذِمَّةِ اللَّهِ فَلاَ يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَىْءٍ فَيُدْرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ
“Barangsiapa yang shalat subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu, janganlah menyakiti orang yang shalat Shubuh tanpa jalan yang benar. Jika tidak, Allah akan menyiksanya dengan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim, no. 657). Jaminan Allah itu luar biasa sekali, bisa kesehatan, diselamatkan dari penyakit, diselamatkan dari gangguan, diselamatkan dari mara bahaya, dan lain-lain. Karena maksud hadits sifatnya umum.
Karenanya orang tua tidak baik memanjakan anaknya dengan enggan membangunkannya shalat Shubuh. Kadang orang tua beralasan, “Ah dia masih ngantuk, kasihan dibangunkan.”
Anehnya …
Kalau anak meminta mainan, bahkan ada yang merusak dan melalaikan, malah ketika itu dituruti.
Hati-hati jika terus mengikuti keinginan anak, karena ada yang sekedar nafsunya sehingga orang tua harus menimbang-nimbang manakah yang maslahat. Allah telah mengingatkan,
إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. At-Taghabun: 15).
Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa harta dan anak adalah fitnah yaitu ujian dari Allah pada manusia untuk mengetahui siapa yang taat dan siapakah yang bermaksiat.
Sejak kapan anak diajak bangun Shubuh?
Dalam hadits disebutkan,
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ
“Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).
Kalau penulis sendiri terapkan pada anak laki-laki semenjak ia bisa diajak bangun Shubuh ketika usia TK, ia sudah diajak ke masjid dan shalat di samping ayahnya. Jadi lihat kemudahan masing-masing anak. Kalau sudah menginjak tujuh tahun sudah lebih pantas diajak oleh ayahnya ke masjid sehingga terbiasa sedari kecil untuk berjamaah.
Semoga Allah beri taufik dan hidayah pada anak-anak kita.
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Ruqoyyah.Com