Ayah Harus Perhatikan Siapa yang Jadi Teman

0
5453

Teman ayah itu sangat berpengaruh pada ayah.

Coba perhatikan saja …

Jika ayah berkumpul dengan teman yang hobi sepedaan, hobi naik motor hingga moge, karakter ayah akan seperti itu.

Jika ayah berkumpul dengan teman-teman yang sering nongkrong di cafe dan suka ngopi, sifat ayah tak akan jauh berbeda. 

Jika ayah ngobrol bareng teman-teman yang suka merokok, awalnya mungkin menolak rokok, tetapi jika berkumpul terus dengan mereka, tetap akan terpengaruh.

Ingatlah ayah, lingkungan itu sangat berpengaruh. 

Keadaan ayah akan jauh berbeda jika berada di sekitar para ustadz, kyai, orang saleh, dan orang yang sibukkan waktu dengan majelis ilmu, tentu minimalnya akan kecipratan bau wangi kebaikan mereka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita agar bersahabat dengan orang yang dapat memberikan kebaikan dan sering menasehati kita. Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101). Hadits ini dibawakan oleh Imam Bukhari dalam Bab “Tentang Minyak Wangi dan Jual Beli Minyak Misk”.

Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Dan hadits ini juga menunjukkan dorongan agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.” (Fath Al-Bari, 4:324)

Pelajaran lain dari hadits di atas:

  1. Bolehnya jual beli minyak misk.
  2. Minyak misk itu suci.

Lihat bahasan dalam Fath Al-Bari, 4:324.

 

Referensi:

Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Al-Hafizh Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al-‘Asqalani (773-852 H). Penerbit Dar Thiybah.

 

Disusun di Darush Sholihin Gunungkidul, 23 Jumadil Akhir 1442 H, 5 Februari 2021

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Ruqoyyah.Com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Prove your humanity: 1   +   6   =