Inilah hukuman berat yang diterima oleh yang melakukan hubungan intim di siang hari Ramadhan.
Hukuman beratnya adalah:
- Puasa batal
- Wajib qadha’ puasa
- Bayar kafarat besar: (a) memerdekakan seorang budak mukmin, (b) jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut, (c) jika tidak mampu, memberi makan kepada 60 orang miskin masing-masing 1 mud.
- Berdosa
- Kena hukuman peringatan (ta’zir)
- Imsak, yaitu menahan diri dari pembatal puasa hingga terbenamnya matahari.
Solusinya agar tidak terjadi hubungan intim di siang hari Ramadhan adalah SABAR.
Sumber rujukan: Safinah An-Naja’ dan Nail Ar-Raja’.
–
Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Ruqoyyah.Com