Kaumnya Nabi Shalih adalah Tsamud. Tsamud adalah kabilah yang sudah masyhur. Mereka disebut Tsamud karena nama kakek mereka, Tsamud, saudara laki-laki dari Jadis. Jadis dan Tsamud adalah anak dari ‘Amir bin Iram bin Sam bin Nuh.
Kaum Tsamud adalah bangsa Arab dari ‘Aribah. Kaum Tsamud tinggal di Al-Hijr, daerah antara Hijaz dan Tabuk. Tsamud datang setelah kaum ‘Aad. Kaum Tsamud itu menyembah berhala sebagaimana kaum ‘Aad. Akhirnya diutuslah nabi dari kalangan mereka yaitu Shalih bin ‘Ubaid bin Masikh bin ‘Ubaid bin Hajir bin Tsamud bin ‘Abir bin Iram bin Sam bin Nuh.
Nabi Shalih mengajak kaumnya untuk mentauhidkan Allah, beribadah kepada Allah semata, agar mereka meninggalkan berhala, dan tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun. Sebagian dari mereka mau beriman. Namun, mayoritas dari mereka itu kafir. Kaum Tsamud mencela Nabi Shalih dengan ucapan dan perbuatan hingga mereka ingin membunuh Nabi Shalih dan untanya yang dijadikan hujah bagi mereka.
Disebutkan tentang kaum Tsamud,
وَإِلَىٰ ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا ۗ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ هَٰذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً ۖ فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِي أَرْضِ اللَّهِ ۖ وَلَا تَمَسُّوهَا بِسُوءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka Shalih. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Rabb bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang bukti yang nyata kepadamu dari Rabbmu. Unta betina Allah ini menjadi tanda bagimu, maka biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kamu mengganggunya dengan gangguan apapun, (yang karenanya) kamu akan ditimpa siksaan yang pedih”.” (QS. Al-A’raf: 73)
Kisah Unta Nabi Shalih
Kaum Tsamud meminta unta bunting tua kepada Nabi Shalih dan dikeluarkan dari sebuah batu. Kalau itu dipenuhi, mereka akan beriman kepada Allah. Kemudian permintaan tersebut terpenuhi dengan sebelumnya Nabi Shalih melaksanakan shalat lalu berdoa. Unta tersebut keluar dari batu. Setelah melihat kejadian tersebut, ada yang beriman, tetapi mayoritas masih kafir. Unta tersebut dimanfaatkan oleh kaum Tsamud dengan diambil susunya, bahkan berlangsung dalam waktu lama. Tetapi kaum Tsamud setelah itu malah bersepakat untuk menyembelihnya. Orang yang bertanggung jawab menyembelih unta tersebut adalah Qudar bin Salif.
فَعَقَرُوهَا فَقَالَ تَمَتَّعُوا فِي دَارِكُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ ۖ ذَٰلِكَ وَعْدٌ غَيْرُ مَكْذُوب
“Mereka membunuh unta itu, maka berkata Shaleh: “Bersukarialah kamu sekalian di rumahmu selama tiga hari, itu adalah janji yang tidak dapat didustakan”.” (QS. Hud: 65)
Siksaan pada Kaum Tsamud
- Pembesar kaum Tsamud disiksa sebelum kaumnya yaitu dengan dilemparkan bebatuan yang menghancurkan kepala mereka.
- Pada hari Kamis, wajah mereka kuning (cemas dan khawatir). Pada hari kedua, wajah mereka menjadi berwarna merah. Pada hari ketiga, wajah mereka berwarna hitam. Pada hari Ahad, mereka telah matang dan ketika matahari terbit, datanglah satu pekikan suara dari langit dan guncangan dari bumi. Karena itulah ruh mereka keluar.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Melewati Lembah Al-Hijr di Daerah Kaum Tsamud pada Tahun Peperangan Tabuk
Imam Ahmad rahimahullah berkata, diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat bersama pasukannya di perang Tabuk, beliau beristirahat dengan mereka di Al-Hijr (tempat berbatu) di sekitar rumah-rumah kaum Tsamud. Para sahabat menimba air dari sumur-sumur yang digunakan oleh Kaum Tsamud untuk minum, membuat adonan dengan airnya dan memasang kuali dengan memasukkan daging ke dalamnya. Melihat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar membakar kuali dan memberikan adonan kepada unta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berpindah hingga sampai pada sumur unta Nabi Shalih ‘alaihis salam minum darinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang para sahabat untuk masuk pada kaum yang diazab sembari bersabda,
لاَ تَدْخُلُوا عَلَى هَؤُلاَءِ الْقَوْمِ الَّذِينَ عُذِّبُوا إِلاَّ أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا بَاكِينَ فَلاَ تَدْخُلُوا عَلَيْهِمْ فَإِنِّى أَخَافُ أَن ْيُصِيبَكُمْ مِثْلُ مَا أَصَابَهُمْ
“Janganlah kalian masuk pada kaum yang diazab kecuali kalian dalam keadaan menangis. JIka kalian tidak menangis, janganlah memasukinya. Karena aku khawatir kalian akan ditimpa azab sebagaimana azab yang menimpa mereka.” (HR. Ahmad, 2:9. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim).
Ringkasan Tentang Nabi Shalih
Nama: Shalih bin ‘Ubaid bin Masikh bin ‘Ubaid bin Hajir bin Tsamud bin ‘Abir bin Iram bin Sam bin Nuh
Masa hidup: 2150 – 2080 sebelum masehi (umur: 70 tahun)
Diutus jadi Nabi: 2100 sebelum masehi (umur: 50 tahun)
Kaumnya: Kaum Tsamud
Tempat diutus: Al-Hijr, utara Hijaz
Penyebutan dalam Al-Qur’an: 9 kali
Jumlah anak: –
Yang menunjukkan kenabian Nabi Shalih:Diutusnya unta sebagai mukjizat, namun kaumnya mendustakannya.
Tempat meninggal: Makkah Al-Mukarramah
Referensi:
- Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.
- Athlas Tarikh Al-Anbiya wa Ar-Rusul. Cetakan ke-13, Tahun 1438 H. Sami bin ‘Abdullah bin Ahmad Al-Maghluts. Penerbit Obekan.
- Ringkasan Al-Bidayah wa An-Nihayah. Ibnu Katsir. Penerbit Insan Kamil.
Disusun oleh:
- Rumaysho Fathmah Tuasikal
- Ruwaifi’ Tuasikal
Dikoreksi ulang oleh:
Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Ruqoyyah.Com